Selamat Datang ...
1) Tamu / pengunjung / pekerja kontraktor Wajib melapor ke Sekuriti menyerahkan KTP / SIM / ID yang sah dan mengisi identitas diri serta tujuan, sebelum memasuki lokasi kerja / area PT. PMI
2) Semua pekerja dan kontraktor wajib mengikuti pelatihan berupa safety induction, pengenalan peraturan perusahaan dan instruksi kerja, sebelum memasuki lingkungan PT. Pasadena Metric Indonesia. Tulislah nama, jabatan, perusahaan dan tanda tangan setelah mendapat pelatihan tersebut.
3) Semua pekerja / Tamu / pengunjung / pekerja kontraktor, wajib :
a. Memperhatikan Petunjuk Keselamatan / Keadaan Darurat
b. Mempelajari lokasi dan tipe alat pemadam api
c. Dilarang keras merokok di area pabrik dan kantor PT. PMI, kecuali ditempat yang
telah disediakan / area bebas merokok sesuai tanda.
d. wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dan lengkap, jika memasuki
area plant kerja produksi, engineering, logistic dan LAB
e. Dilarang mengkonsumsi minuman keras, membawa senjata api, memakai obat
terlarang dan perjudian di lokasi PT. PMI
f. Turut menjaga kebersihan ruangan dengan membuang sampah pada tempatnya