Telah dilihat sebanyak

PROSEDUR KERJA DI KETINGGIAN

Pekerja boleh mengerjakan pekerjaan di ketinggian dengan syarat :

a. Dipasang pijakan kaki dan penghalang yang cukup kuat atau semi permanen, dan mampu menahan beban jika pekerja terjatuh

b. Jika tidak memungkinkan dipasang pengaman seperti pada poin di atas, maka harus

digunakan perancah atau scaffolding

c. Jika tidak dapat digunakan perancah atau scaffolding, maka harus dikenakan alat pengaman kerja (body harnes / safety bel) yang mampu mengamankan pekerja dari resiko jatuh dari ketinggian.


d. Jika akan digunakan tangga, perlu dipastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tangga cukup kuat dan terpasang dalam posisi yang stabil, serta jangan memaksakan meraih alat ataupun bahan yang sulit dijangkau.

e. Untuk pekerjaan mengecat di ketinggian gunakan rol dan pasang galah, sesuaikan dengan ketinggian.

f. Jika semua alternatif di atas tidak dapat dilaksanakan juga, maka harus dilaporkan pada pengawas pekerjaan bahwa pekerjaan tidak aman untuk dilaksanakan.

g. Hal-hal lainnya yang juga harus diperhatikan antara lain, adalah:

a. Memakai pakaian kerja dengan benar dan sesuai standar.

b. Memakai topi atau helm pengaman (safety helmet).

c. Memakai sepatu kerja.

d. Memakai sarung tangan dan sarung lengan yang terbuat dari bahan anti gores.

e. Membersihkan tempat kerja dari kotoran atau benda lain yang dapat mengganggu proses pekerjaan.

1 komentar:

Images 'n Words mengatakan...

Terima kasih, artikelnya bermanfaat sekali